Topjambi.com - Kepala Desa Sarang Burung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro, Jambi Badrun, dikukuhkan sebagai wakil adat desa dengan diberi gelar datuk penghulu.
Penguatan perwakilan adat Desa Sarang Burung yang melekat pada Badrun ini dilakukan di kantor Desa Sarang Burung pada Kamis (16/5/24) siang.
Turut hadir dalam kegiatan penguatan perwakilan adat desa Sarang Burung, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH yang maju untuk memperkuat langsung perwakilan adat desa ini.
Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah pun mengucapkan selamat kepada Badrun sebagai perwakilan desa adat Sarang Burung yang baru saja dikukuhkan.
Sebagai Bupati, kata dia, berharap adat istiadat dan budaya yang ada di wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini bisa dilestarikan.
“Pelestarian adat dan budaya sangat bermanfaat, untuk membangun ketertiban masyarakat dan juga menyaring pengaruh negatif terhadap kemajuan teknologi khususnya informasi dan komunikasi,” kata Bachyuni Deliansyah kepada wartawan.
Bachyuni Deliansyah mengatakan, para wakil adat desa diharapkan mempunyai cara-cara kreatif untuk mewariskan budaya dan adat istiadat kepada generasi muda.
Sebab, kata dia, sosok generasi muda akan menjadi generasi penerus tongkat estafet kepemimpinan daerah dan nasional.
“Agar generasi muda kita mempunyai kesadaran dan kepedulian terhadap budaya dan adat istiadat, kita berharap generasi muda kita maju dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memiliki karakter yang kuat, mental yang kuat, dan budi pekerti yang baik, serta mau melestarikan budaya dan adat istiadat,” ujarnya. dikatakan.
Ayah dua anak ini berharap lembaga adat ini tidak hanya dijadikan pelengkap dalam struktur Pemerintahan Desa.
“Tugas utama Badan Adat Desa adalah bagaimana melestarikan dan merawat tradisi, seni, budaya dan adat istiadat daerah agar tetap terjaga dan terpelihara dengan baik,” ujarnya. (Almi)
Social Plugin