"Selain itu Yuli sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi kami menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini kami mengabdi mungkin ada banyak permohonan saran usul dan keinginan yang belum dapat kami laksanakan sehingga belum memuaskan hati kita semua karena kami sadar bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan Jum,at (30/8/2024).
Acara rapat paripurna berlangsung digedung utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi,yaitu pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD masa jabatan Tahun 2024 sampai dengan 2029,sekaligus penyerahan ktok palu serta penandatangan. "ungkapnya.
Pengambilan sumpah atau janji Anggota DPRD masa jabatan Tahun 2024,2029 atas nama sebagai berikut.
"Junaidi P nainggolan,Lukman ,S.H,Aiidi Hatta.S,ag,Robinson Sirait,Drs,Ulil Amri,ME,M.Wiranto,Indragunawan,Robbi Ramdhan,Mohamad ToaufiQ,Masito,Sp,Jurjani,S.M,Elvin Jonnedy,S.E,Maryadi,SH,Ahmad Haikal,S,IP,Sulaini,S,SP,Edison,S,Sos,H.Asikin,S.P,Andi Fitra Eka,Sahputra,S.H,Sartono,B.E,Muhammad Rido,SE,Hasanudin Lubis,Ade Erma Suryani,S.T.M.M,Kasnadi,Zulkifli,l,S.H,H.Usman Halik,SE,Yuli Setia Bakti,Ahmad Sopian,Faatumbu Duha,S.E,Ade Asmara,H.Junaidi,S.E,Sugito,Siti Maimunah,S.H,Ahmad Murni,S.H,M.H,Bustomi,S,Spd.l,Ambo Tuo,S.ag,H.Sulaiman,S.E,M.Ali Mustika,Syafri Hasibuan,Muhammad Ramdhan Mahir,dan Aulia Nofridianti,S.Pd, "tutupnya.
Ami
Social Plugin